Bumdes Ngudi Sejahtera Ngunut dibentuk pada hari rabu tanggal 03 November 2016. Rapat pembentukan dilakukan di Balai Desa Ngunut yang dihadiri oleh 30 peserta terdiri dari Unsur pemerintah, Unsur BPD,Unsur BPD, Unsur LPM, Tokoh Masyarakat, RT/RW serta unsur / Keterwakilan perempuan.

Dari hasil rapat pembentukan tersebut, maka terbitlah (1) Peraturan Desa Ngunut Nomer 03 Tentang Pendirian dan pengelolaan BUMDES Ngunut. (2) Keputusan Kepala Desa Nomer 04 Tahun 2016 tentang pengangkatan kepengurusan BUMDES Ngudi Sejahtera Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung

Perjalanan awal Bumdes Ngunut pada periode tahun 2016 – 2017 merupakan masa pembentukan,belum ada kegiatan koordinasi maupun penyertaan modal, dikarenakan saat itu konsentrasi dana desa adalah untuk pembangunan.

Pertengahan bulan november tahun 2018, merupakan masa konsolidasi pengurus, pada masa ini telah terjalin komonikasi yang baik antar pengurus. Dan mulai perencanaan program usaha. Perencanaan program meskipun masih sederhana dan kami anggap sebagai tahap pembelajaran yang baik, untuk menumbuhkan dinamika kepengurusan Bumdes serta fokus pengembangan usaha.

Tindak lanjut dari pertemuan pertemuan kemudian kami mengajukan penyertaan modal dari DD Ngunut sebesar 25.000.000. Modal itu kami kelola untuk mendirikan beberapa unit usaha beserta sarana pendukungnya.

Tahun 2019 – 2020 merupakan masa menuju kesolidan pengurus, berbagai pertemuan dan konsolidasi kami lakukan secara berkelanjutan, dan akhiranya kami mengajukan penyertaan modal sebesar 60.000.000, yang kami gunakan untuk pendirian unit usaha diantaranya warung bumdes dan toko online berbasis aplikasi

Saat ini, bumdes ngunut telah memilki website sebagai sarana informasi kegiatan, dengan adanya sarana digital itu, pelayanan informasi semakin luas, sehingga dapat meningkatkan dan mengembangkan usaha bumdes di masa mendatang.

SK Perdes No 03 Tahun 2016
II No Reg :35.04.11.2011.125
No Telp : 0822-2835-8030
—————————————————————-
Kode Pos 66292
—————————————————————-
Website