Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan pembangunan kantor dan balai desa baru adalah :

  1. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membuat rasa aman dan nyaman.
  2. Sebagai tempat musyawarah masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Sebagai pusat pemerintahan desa yang cukup memadai.
  4. Sebagai tempat penggalian dan mempromosikan produk lokal dan dapat melestarikan budaya kearifan lokal / kegotong-royongan.

Semoga dengan didirikannya Kantor Balai Desa yang baru nantinya bisa menjadikan kantor sebagai tempat pelayanan prima, membuat rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, sebagai pusat penggalian dan pengkajian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ngunut.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?